Demikian jawaban dari kami perihal hukum judi online dalam konsep lelang sebagaimana ditanyakan, semoga bermanfaat. Adanya penegak hukum saja tidak cukup untuk memberantas fenomena yang menyimpang di masyarakat. Kesadaran hukum dari masyarakat terhadap suatu perbuatan menyimpang dan tidak melakukan hal tersebut akan memudahkan tercapainya tujuan hukum yang dikehendaki. [232] Recreation https://billl653wky9.bleepblogs.com/profile